Arsip:

2024

Pentingnya Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Pengelolaan Arsip Inaktif di Record Center

Oleh: Supriadianto, Muhammad Farolan Ramadhani & Surya Pratama

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai suatu lembaga pendidikan, Departemen Bahasa, Seni, dan Manajemen Budaya Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada  melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang mana menghasilkan arsip terkait kegiatan-kegiatan di lingkup departemen tersebut. read more

Dinamika Akses Informasi Publik Dalam Dua Sudut Pandang Regulasi di Indonesia: Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan

Oleh: Lastria Nurtanzila dan Faizatush Sholikhah

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas melalui komitmennya terhadap akses informasi publik. Komitmen ini sejalan dengan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang bertujuan untuk mempromosikan kedamaian, keadilan, dan institusi yang kuat. Aspek penting dari tujuan ini adalah ketersediaan informasi untuk pengambilan keputusan terintegrasi dan partisipasi. Memahami pengelolaan informasi publik sangat penting dalam konteks ini, karena hal ini membentuk hubungan antara pemerintah dan warganya. read more

Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, Mengapa Penting?

Oleh: Adellya Kusuma Wardani, Bondan Havana Sudirayuda & Arif Rahman Bramantya

Desa merupakan elemen pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam aspek pemerintahan Republik Indonesia yang berhak menjalankan kegiatannya sesuai dengan otonomi daerah dan ikut serta melaksanakan pembangunan nasional melalui pemberdayaan masyarakatnya melalui pemerintahan desa. Pemerintah desa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terdiri dari kepala desa dan perangkat desa memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan desa seperti menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik, melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa. Dari pelaksanaan tugas dan kewajiban dari pemerintah desa, akan menghasilkan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media. Rekaman kegiatan atau arsip tersebut mendokumentasikan segala hal yang terjadi sehingga menjadi memori dari semua elemen yang ada di desa. Rekaman kegiatan ini penting untuk menjadi acuan memori pertama di suatu desa sebagai sumber sejarah dan penentuan kebijakan yang akan dilakukan. Arsip yang dihasilkan sebagai rekaman kegiatan juga berfungsi sebagai pendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan.  read more

SRIKANDI: Kesiapan Aplikasi Pengelola Arsip Dinamis dalam Mendukung Pemindahan Ibu Kota Baru

Oleh: Titi Susanti, Puspitalia Dwi Aisah & Lintang Aurora

Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan hanya tentang perpindahan fisik, tetapi juga mencakup transformasi digital yang menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu aspek penting yang harus disiapkan adalah pengelolaan arsip pemerintahan yang modern dan efisien. Arsip memainkan peran vital sebagai sumber informasi strategis yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi administrasi negara. Dalam konteks inilah peran Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) menjadi sangat penting. read more

Penilaian Arsip Dalam Memperkuat Transparansi Pemerintahan Daerah

Oleh: Rina Rakhmawati, Syahida Raihana Jannah, & Rintis Rindang Azizah

Transparansi dan penilaian arsip adalah dua konsep yang memiliki peran krusial dalam manajemen kearsipan, khususnya di pemerintahan daerah. Keduanya saling berkaitan dalam menciptakan sistem pengelolaan arsip yang efektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam artikel ini, penulisan menguraikan bagaimana transparansi berkorelasi dengan proses penilaian arsip. Selain itu, penulis juga memetakan efek yang dihasilkan dari hubungan tersebut. read more

Kerja Dokumentasi dan Industri Kreatif Bawahskor

Oleh: Dea Salmadistya N.P & Arif Rahman Bramantya

Jogja adalah kota perjuangan, tentu Laskar Mataram menjadi bagian di dalamnya. Begitulah sepotong kalimat yang diunggah Bawah Skor Mandala pada laman Instagramnya (@bawahskor) pada Agustus, 2022. Dalam sejarah, sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat populer di Indonesia, sebagai alat perjuangan hingga salah satu wadah untuk menggelorakan nasionalisme. Aji (2012) mengungkapkan bahwa sepak bola di berbagai negara mampu menyedot perhatian massa dan menimbulkan jiwa fanatisme bagi individu maupun sekelompok orang. Fanatisme sepak bola menjadi fenomena yang unik karena mayoritas suporter rela mengorbankan sesuatu, baik tenaga maupun dana, untuk menunjukkan kesetiaan serta komitmen mereka terhadap tim kesayangannya (Iskandar, 2006: 41-43). Hal inilah yang juga mendorong Dimaz Maulana, seorang sarjana Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, membentuk Bawah Skor Mandala. Dalam sebuah wawancara eksklusif oleh Prung Magazine (2021), Dimaz mengatakan bahwa Bawah Skor Mandala, Ia artikan sebagai spirit yang mampu hinggap serta berubah bentuk. Spirit dan semangat fanatisme ini kemudian dituangkan dalam bentuk beragam program dan pergerakan komunitas yang berdampak positif. Bawah Skor Mandala merupakan suatu komunitas suporter klub Perserikatan Sepak Bola Indonesia Mataram (PSIM) yang bergerak pada bidang pengarsipan dan industri kreatif. Berdiri sejak 2010, Bawah Skor terlebih dahulu fokus dalam bidang industri kreatif yakni dengan memproduksi beragam merchandise PSIM seperti polo-shirt, tas, dan hoodie yang mengusung konsep kajian historis, simpel, dan nyaman dipakai (Junaedi, Budi, 2017) . Kemudian baru pada tahun 2013, memulai fokus pada pengarsipan PSIM melalui kegiatan pengumpulan arsip, pembuatan kliping digital, dan rekaman wawancara dengan pemain PSIM. Saat itu, arsip yang dikumpulkan berasal dari pemberitaan media cetak seperti koran yang cukup banyak didapatkan dari Jogja Library Center Malioboro. Hasil pengumpulan materi arsip ini kemudian dipublikasikan melalui berbagai media sosial seperti Twitter (saat ini X), Instagram, maupun website (wordpress). Respon baik dari pengguna media sosial tersebut menjadikan Dimaz meneruskan kegiatan pengarsipan ini. read more