Universitas Gadjah Mada PUSAT DOKUMENTASI BUDAYA
SEKOLAH VOKASI
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Beranda
  • Tentang Kanal
  • Artikel Berita
  • Dokumentasi
    • Pameran Arsip Virtual 2020
    • Archives Online Exibition
    • Biografi
    • Video Dokumenter
    • Arsip Sejarah Lisan
  • Kontak Kami
  • Beranda
  • artikel
  • Dinamika Akses Informasi Publik Dalam Dua Sudut Pandang Regulasi di Indonesia: Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan

Dinamika Akses Informasi Publik Dalam Dua Sudut Pandang Regulasi di Indonesia: Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan

  • artikel
  • 15 October 2024, 09.22
  • Oleh: tim editor
  • 0

Oleh: Lastria Nurtanzila dan Faizatush Sholikhah


Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas melalui komitmennya terhadap akses informasi publik. Komitmen ini sejalan dengan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang bertujuan untuk mempromosikan kedamaian, keadilan, dan institusi yang kuat. Aspek penting dari tujuan ini adalah ketersediaan informasi untuk pengambilan keputusan terintegrasi dan partisipasi. Memahami pengelolaan informasi publik sangat penting dalam konteks ini, karena hal ini membentuk hubungan antara pemerintah dan warganya.

Pengelolaan informasi publik di Indonesia diatur oleh dua regulasi kunci: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Masing-masing undang-undang ini memiliki peran yang berbeda dalam pengelolaan informasi publik, dan interaksi mereka sangat penting untuk memahami dinamika akses informasi di negara ini. Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang dua sudut pandang regulasi ini dan implikasinya terhadap akses informasi publik di Indonesia.

Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah analisis naratif dengan pendekatan kualitatif. Dengan menganalisis konten dari dua regulasi tersebut, studi ini berusaha memberikan gambaran detail tentang dinamika akses informasi publik di Indonesia. Temuan penelitian ini akan memetakan pemahaman tentang akses informasi dari sudut pandang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan.

Salah satu tantangan signifikan yang diidentifikasi dalam studi ini adalah kesenjangan dalam memahami informasi publik berdasarkan undang-undang tersebut, yang sering kali menyebabkan sengketa mengenai akses informasi publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menekankan hak warga negara untuk mengakses informasi yang dimiliki oleh otoritas publik, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas. Namun, Undang-Undang Kearsipan lebih fokus pada pengelolaan dan pelestarian catatan publik, yang kadang-kadang dapat bertentangan dengan prinsip keterbukaan.

Interaksi antara kedua undang-undang ini dapat menciptakan kompleksitas dalam pelaksanaan akses informasi publik. Misalnya, sementara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mendorong pelepasan informasi, Undang-Undang Kearsipan dapat memberlakukan pembatasan pada jenis informasi tertentu untuk melindungi data sensitif. Dualitas ini dapat menyebabkan kebingungan di antara warga dan pejabat publik, yang mengakibatkan sengketa mengenai informasi apa yang seharusnya dapat diakses.

Lebih jauh lagi, studi ini menyoroti pentingnya pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi pejabat publik dalam memahami dan menerapkan undang-undang ini secara efektif. Tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai, pejabat dapat secara tidak sengaja membatasi akses informasi, yang merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ingin dicapai oleh undang-undang ini.

Sebagai kesimpulan, dinamika akses informasi publik di Indonesia dibentuk oleh interaksi antara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Kearsipan. Meskipun kedua undang-undang ini memiliki kelebihan masing-masing, kesenjangan dalam pemahaman dan pelaksanaan dapat menyebabkan sengketa dan menghambat tujuan keseluruhan untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Sangat penting bagi para pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, masyarakat sipil, dan warga negara, untuk terlibat dalam dialog dan kolaborasi guna menjembatani kesenjangan ini dan meningkatkan akses informasi publik di Indonesia.


Lastria Nurtanzila dan Faizatush Sholikhah merupakan pengajar Program Studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Sekolah Vokasi UGM.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent Posts

  • Downgrade Monday: Estetika VHS Arsip Elektronik dan Kontradiksinya dengan Tantangan Keusangan Teknologi
  • Penyebaran Aplikasi SRIKANDI di Indonesia: Sinergi KETANGGUHAN SOSIAL BUDAYA dan SDG’s INDUSTRI, INOVASI, INFRASTRUKTUR
  • Arsip, Prinsip Islam, dan Nilai Pancasila: Perspektif yang Terlupakan
  • Peran Lembaga Kearsipan dalam Pelestarian Khazanah Arsip dan Mendukung Sustainable Development Goals
  • Meningkatkan Efisiensi Pemerintahan Melalui Teknologi: Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI dalam Pengelolaan Arsip Dinamis di Era SDG’s

Recent Comments

    Universitas Gadjah Mada

    Pusat Dokumentasi Budaya

    Program Studi Kearsipan

    Sekolah Vokasi
    Universitas Gadjah Mada
    Sekip Unit 1 Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta 55281
    arbramantya@ugm.ac.id
    pusdok.sv.ugm@gmail.com
    +62 (274) 548499
    +62 (274) 548499

    © Pusat Dokumentasi Budaya Universitas Gadjah Mada

    KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

    [EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju