Oleh: Tsabit Alayk Ridholah
Ketika kita mendengar kata arsip, maka pikiran kita langsung terbesit pada tumpukan kertas didalam lemari tua yang jarang dilihat. Ketika kita mendengar kata arsip, maka secara otomatis kita akan mengarah pada kertas usang sebagai bukti administrasi. Padahal, arsip sebagai rekaman informasi tidak layak dan tidak seharusnya diperilakukan seperti itu. Pada zaman sekarang, dimana internet sudah tidak menjadi kepentingan tersier lagi, google dan sosial media adalah konsumsi sehari-hari masyarakat. Memang benar adanya bahwa terkadang kita melupakan arsip milik pribadi, baik itu lupa menyimpan atau bahkan hilang. Namun pada intinya, arsip sangat dibutuhkan. Bahkan jika di level negara, jika arsip vital yang hilang, maka urusannya adalah legalitas suatu daerah, hingga bisa saja diklaim milik negara lain seperti kasus Sipadan-Ligitan. Mantan Presiden Panama, Richardo J. Alfaro mengatakan bahwa “pemerintah tanpa arsip ibarat tentara tanpa senjata, dokter tanpa obat, petani tanpa benih, tukang tanpa alat. Arsip memberikan kesaksian terhadap keberhasilan, kegagalan, pertumbuhan dan kejayaan bangsa”. Inilah bukti dari pentingnya arsip menurut mantan Presiden yang “arsip” rahasia negaranya terbongkar.
Kita mengetahui bahwa struktur terendah atau terbawah dari negara adalah sebuah keluarga, yang mana keluarga tersebut terdiri dari anak, ibu, ayah, dan lain sebagainya. Lemahnya sistem kearsipan di negara kita merupakan efek dari ketidakbiasaan dengan arsip sejak kecil dalam lingkup keluarga. Salah satu tanda bahwa kita belum terbiasa dengan arsip sejak kecil adalah kita tidak menyimpan satu buku atau satu file dalam bentuk apapun semasa kita taman kanak-kanak atau ketika sekolah dasar dulu. Ketika kita selesai ataupun lulus dari SD, yang kita dapatkan hanya selembar ijazah. Padahal foto-foto semasa TK atau SD, adalah arsip berjangka simpan panjang karena mengandung nilai kesejarahan. Foto-foto semasa kecil tersebut juga bisa menjadi bahan cerita kepada anak cucu kita kelak. Namun sayangnya belum semua orang tua sadar akan hal itu, belum semua guru mengetahui bahwa foto itu adalah arsip, dan ini berimbas pada anak cucu serta generasi mendatang.
Arsip sudah semakin dikenal oleh masyarakat. Arsip memiliki nilai informasi yang sangat tinggi sebagai memori masa lalu sekaligus bukti sejarah yang mampu memberi inspirasi dan sumber pengetahuan. Didalam rumah kita tentunya terdiri dari beberapa aset maupun simpanan. Dari semua aset yang ada dalam keluarga, arsip merupakan warisan yang tak ternilai harganya dibandingkan dengan benda warisan lainnya. Karena arsip merupanan bukti otentik dari setiap peristiwa yang terjadi terekam dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi. Arsip merupakan warisan dari genrasi ke generasi perlu dirawat, dipelihara dari berbagai faktor yang dapat merusak baik fisik maupun informasi yang terkandung di dalam arsip tersebut.Arsip yang dihasilkan dalam keluarga ini ada berbagai macam jenis, namun yang terbanyak adalah arsip-arsip pendidikan dan kewarganegaraan seperti akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah, KTP, dan lain sebagainya. Namun bukan hanya itu, yang lebih penting adalah tentang peran orang tua maupun guru dalam mendidik anak untuk mengenalkan arsip dan mengajarkannya. Arsip dalam konteks kekeluargaan didasarkan pada pengenalan awal mengenai apa itu arsip dan contoh dalam kehidupan sehari-hari yang sering ditemui. Bukan berarti menjelaskan dalam naskah akademik ataupun bahasa seminar, namun gaya bahasa santai orang tua kepada anaknya yang akan menjelaskan dikala bermain atau ketika sang anak sedang quality time bersama. Sebagai contoh nyata, saat ini jarang sekali orang tua yang mengajari anaknya untuk menyimpan arsip milik pribadi dengan rapih dan tertata. Bahkan tak jarang pula orang tua yang belum mengeti tentang arsip itu apa, jenisnya apa saja, dan lain-lain. Sehingga kondisi ini turun temurun sampai ke anak cucu kita kelak.
Pengajaran sederhana dari orang tua kepada anaknya tentang pentingnya arsip dan mengajarkan untuk menyimpannya sangatlah penting dizaman sekarang. Kasus kehilangi dokumen pribadi sudang sangat sering terjadi. Solusinya adalah merubah pandangan dan paradigma bahwa arsip adalah sesuatu yang usang dan tidak menarik menjadi sesuatu yang penting dan melekat dalam kehidupan sehari-hari. Ini bukan hanya tugas dari dinas maupun lembaga kearsipan, ini juga merupakan tugas dari keluarga sebagai agen terkecil dari negara. Masyarakat yang mengenal arsip sejak dini, akan berdampak pada kehidupannya kelak ketika memasuki dunia kerja maupun pasca dewasa.
Referensi:
Ben Senang Galus. Urgensi dan Relevansitas Kearsipan Bagi Negara. Dinas Pendidikan Provinsi DIY. Yogyakarta
Fitria Agustina. (2016). Sosialisasi Sadar Arsip dan Penyelamatan Memori Melalui Film. Arsip UGM. Yogyakarta
Sri Sulasmi. (2014). Arsip Keluarga Sebuah Langkah Kecil Yang Besar. Kantor Arsip dan Perpustakaan Karanganyar Jawa Tengah